Program ini, dijalankan oleh UPT Layanan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Dinas Pendidikan Gresik, sebagai bagian dari komitmen pemkab dalam menyediakan akses pendidikan yang lebih baik dan merata.
Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengeluarkan surat edaran serupa. Sebagaimana tertuang dalam surat nomor 420/0666/437.53/2025. Surat yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten ...