News

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menetapkan syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Berikut daftar gaji lulusan IPDN, STMKG, dan STPN terbaru di tahun 2025. Ada yang dapat uang saku selama pendidikan.