News
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menetapkan syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Berikut daftar gaji lulusan IPDN, STMKG, dan STPN terbaru di tahun 2025. Ada yang dapat uang saku selama pendidikan.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results